Berita Terkini

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Samarinda Pemilu Tahun 2024

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) mengajukan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Samarinda Pemilu Tahun 2024, Minggu (9/7/2023) di Kantor KPU Kota Samarinda.

Pengajuan dilakukan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Harminsyah P, didampingi Sekretaris Ahmad Marzuqi, dan Petugas Penghubung (LO) Kusnadi pada pukul 10.58 WITA.

Delegasi partai diterima oleh Anggota KPU Najib Ihsan Hasani, Nina Mawaddah, dan Dwi Haryono, disaksikan oleh Bawaslu Kota Samarinda, di Ruang Aula KPU Kota Samarinda.

Berkas diperiksa oleh TIM verifikator, dan status pengajuan perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Samarinda dari DPD Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dinyatakan lengkap dan diterima.

#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 783 kali